Mengelola dalam Lingkungan Global
Kelompok 8 :
A. RIZALDY ANDIKA ( A21112908)
FADILAH MADJID (
A31112013)
LITA MAYLINA ( A31112029)
RIFALDI (A11112005
)
TITO BRIYAN DIPUTRA (A11112266 )
BAB I
PENDALUAN
1.1. Latar Belakang
Globalisasi
membuka pintu gerbang menuju modernisasi dalam segala kehidupan, termasuk dalam
lingkup perusahaan, khusunya manajemen.Globalisasi membawa berbagai dampak
positif dan negatif bagi perusahaan.
Dewasa
ini, banyak dampak positif yang dapat
kita temukan dari adanya globalisasi, salah satunya adalah suatu perusahaan
dapat dengan mudah memasuki pasar global untuk bersaing dengan perusahaan lain,
baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Namun
untuk memasuki pasar global diperlukan pengetahuan dan kemampuan yang
cukup.Seorang manajer harus mampu melihat kondisi dan mengambil keputusan yang
tepat agar perusahaan yang ditanganinya dapat berhasil dalam pasar global.
Sebelum
memasuki global, kita harus mengubah sudut pandang kita menjadi sudut pandang
global, kita juga harus memahami lingkungan global, serta mengetahui cara
mengelola lingkungan global.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1. Bagaimana cara mengelola
dalam lingkungan global?
1.3. Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan permasalahan diatas, tujuan yang dapat dicapai dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut.
1.
Mendeskripsikan
pengelolaan dalam lingkungan global.
BAB II
MENGELOLA DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
2.1. Manakah Sudut Pandang Global
Anda ?
Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional utama yang
dipelajari oleh sebagian besar bahkan hampir seluruh negara yang ada di dunia,
termasuk Amerika.Namun orang Amerika hanya mmpelajari bahasa Inggris saja.
Orang Amerika cenderung mengangap bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa
bisnis internasional dan tidak melihat perlunya mempelajari bahasa lain.
Monolingualisme
merupakan salah satu tanda bahwa orang Amerika menderita parokialisme, yang
berarti mereka memandang dunia semata-mata dari sudut pandang dan mata mereka
sendiri.Parokialisme merupakan hambatan yang berarti bagi banyak manajer
Amerika Serikat. Jika para manajer jatuh ke perangkap mengabaikan nilai dan
budaya asing dan dengan cepat menerapkan sikap “milik kami lebih baik daripada
milik mereka” terhadap budaya asing, para manajer tersebut akan mengalami
kesulitan bersaing dengan para manajer dan organisai lain di seluruh dunia yang
berusaha memahami adat istiadat asing dan perbedaan antarpasar. . Hal ini
merupakan hambatan besar bagi manajer yang berorientasi global.Selain itu,
terdapat 3 sikap global utama, yakni sebagai berikut.
Sikap
etnosentris(home country-oriented)
Merupakan keyakinan
parokialistis bahwa pendekatan dan praktik kerja yang paling baik adalah yang
berasal dari negara asalnya (negara tempat kantor pusat perusahaan itu berada).
Para manajer dengan sikap etnosentris
yakni bahwa di berbagai negara asing tidak memiliki ketrampilan keahlian,
pengetahuan,, atau pengalaman untuk membuat keputusan bisnis terbaik seperti
orang di negara asalnya. Mereka tidak mau memercayakan keputusan penting atau
teknologi kepada para karyawan asing.
Sikap
polisentris (host country-oriented)
Merupakan pandangan bahwa
para manajer di negari tuan rumah (negeri asing tempat organisasi itu
berbisnis) mengetahui pendekatan dan kerja praktik terbaik untuk menjalankan
bisnis mereka. Para manajer dengan sikap polisentris akan memandang setiap
operasi asing sebagai berbeda dan sulit diengerti. Dengan begitu para manajer
tersebut cenderung membiarkan fasilitas asing dan karyawan asing memikirkan
sendiri cara mengurus segala sesuatunya secara paling baik.
Sikap
geosentris (world oriented)
Merupakan pandangan yang
berorientasi dunia yang memusatkan perhatian pada pemanfaatan pendekatan dan
orang terbaik dari seluruh dunia. Para manajer dengan sikap jenis itu yakin
bahwa diperlukan pandangan global di kantor pusat organisasi tersebut di negara
asal dan di berbagai fasilitas kerja luar negeri.Yang dicari adalah pendekatan
dan SDM terbaik bagi perusahaan.
Manajemen global yang sukses
membutuhkan kepekaan yang tinggi terhadap perbedaan praktik dan adat-istiadat
nasional.
2.2. Memahami Lingkungan Global
Lingkungan
global adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk
melakukan bisnis global untuk menjual barang dan jasa guna mencapai tujuan
perusahaan.Bisnis global adalah kegiatan atau aktivitas pemenuhan kebutuhan
dengan membeli dan menjual barang dan jasa dari atau ke negara yang berbeda.
Aktivitas bisnis global tersebut perlu adanya proses manajemen. Manajemen
global adalah manajemen bagi organisasi yang melaksanakan bisnis di lebih dari
satu negara. Perusahaan yang melakukan bisnis secara global bukan lagi
merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama banyak perusahaan-perusahaan
yang menjual produknya ke negara lain
Para manajer
dalam segala ukuran dan jenis organisasi dihadapkan dengan peluang dan
tantangan pengelolaan lingkungan global. Ketika perdagangan diperbolehkan untuk
mengalir dengan bebas, negara-negara memperoleh keuntungan dari pertumbuhan
ekonomi dan laba produktivitas karena mereka mengkhususkan dalam memproduksi
barang yang mereka anggap paling baik dan mengimpor barang yang lebih efisiesn
bila diproduksi di tempat lain. Perdagangan global terbentuk dari dua kekuatan,
yaitu aliansi perdagangan regional dan perjanjian yang dinegosiasikan melalui
Organisasi Perdagangan Dunia.
Ada
tiga hal yang harus diperhatikan agar aliansi strategi ini berhasil, yaitu :
a)
Pemilihan partner, dimana harus jelas siapa
yang akan kita ajak kerjasama, apakah partner tersebut dapat bekerjasama
mencapai tujuan strategi dan tujuan aliansinya serta tidak memanfaatkan
aliansinya dimasa mendatang.Dan sebagai perusahaan yang akan melakukan aliansi
strategi, kita harus melakukan berbagai langkah seperti, mencari informasi
mengenai partner dan mengumpulkan data serta mencari tahu mengenai partner
tersebut.
b)
Struktur aliansi, yaitu menentukan suatu struktur
hingga terjadi keadilan dalam hal pembebanan resiko dan menghindari terjadinya
pemanfaatan dari partner untuk kepentingannya sendiri.
c)
Penanganan aliansi, dalam hal ini dapat
dilakukan pengamanan dengan teknologi, atau dengan penetapan kontrak, dimana
terjadi persetujuan atau kesepakatan yang jelas, adil antara perusahaan dengan partnernya dengan
komitmen yang mantap agar tidak terjadi resiko yang tidak diinginkan.
2.2.1 Aliansi Perdagangan Regional
§
Uni Eropa
Uni Eropa adalah sebuah
organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari
negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara
anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni
Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Sebelum terciptanya Uni Eropa,
masing-masing negara itu mempunyai pengawasan perbatasan, pajak, subsidi,
kebijakan nasionalistik, dan industry-industri yang diproteksi.Sekarang sebagai
pasar tunggal, tidak ada lagi hambatan nasional terhadap perjalanan pekerjaan,
investasi, dan perdagangan. UE melakukan langkah yang luar biasa menuju
unifikasi penuh ketika 12 dari 15 negara menjadi bagian dari Uni Keuangan dan
Ekonomi, sistem resmi yang bertanggung jawab untuk perkembangan euro, satu mata
uang Eropa. Pada saat ini, Inggris, Denmark, dan Swedia telah memilih untuk
tidak berpartisipasi.
Dari
pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke
"Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa
organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah
kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah
kebijakan dalam UE.
UE memiliki beberapa kebijakan eksternal,
yakni sebagai berikut.
Suatu tarif eksternal
bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan
perdagangan internasional.
Pendanaan untuk
program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur
lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and
Tacis-nya.
Pembentukan sebuah pasar
tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian Komunitas Energi Eropa
Tenggara
Selain itu UE juga memiliki kerjasama
dan harmonisasi di wilayah-wilayah lain, seperti :
Kebebasan bagi warga UE
untuk ikut memilih dalam pemilihan pemerintahan setempat dan Parlemen Eropa di
negara anggota manapun juga.
Kerjasama dalam
masalah-masalah kriminal, termasuk saling berbagi intelijen (melalui EUROPOL
dan Sistem Informasi Schengen), perjanjian tentang definisi bersama mengenai
kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi.
Suatu kebijakan luar negeri
bersama sebagai sebuah sasaran masa depan, namun demikian hal ini masih lama
baru akan terwujud. Pembagian antara negara-negara anggota (dalam surat delapan)
dan anggota-anggota yang saat itu belum bergabung (dalam surat Vilnius) pada
saat penyerbuan Irak 2003 menyoroti seberapa jauh sasaran ini berada di depan
sebelum ia dapat menjadi kenyataan.
Suatu kebijakan keamanan
bersama sebagai suatu sasaran, termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa
dengan 60.000 anggota untuk maksud-maksud memelihara perdamaian, seorang staf
militer UE dan sebuah pusat satelit UE (untuk maksud-maksud intelijen).
Kebijakan bersama tentang
asilum dan imigrasi.
Pendanaan bersama untuk
penelitian dan pengembangan teknologi, melalui Rancangan Program untuk
Penelitian dan Pengembangan Teknologi selama empat tahun. Rancangan Program
Keenam berlaku dari 2002 hingga 2006.
Dilihat dari segi politik, Uni Eropa
memiliki kompetensi yang didasarkan pada Perjanjian-perjanjian Uni Eropa dan
prinsip subsidiaritas yang menyatakan bahwa aksi Uni Eropa hanya bisa diambil
saat suatu tujuan tidak dapat diraih secara memadai oleh hanya sebuah negara
anggota. Hukum yang dicanangkan oleh institusi Uni Eropa dikeluarkan dalam
beberapa cara, secara umum hukum tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam dua
kelompok: hukum yang mulai berlaku tanpa kebutuhan untuk mengukur implementasi
skala nasional, dan hukum yang berlaku dengan kebutuhan tersebut. Motivasi
utama bagi penyatuan negara-negara Eropa itu adalah supaya memungkinkan mereka
mampu menegaskan kembali posisi mereka terhadap kekuatan industry Amerika
Serikat dan Jepang. Karena bekerja di negara yang terpisah-pisah dengan
hambatan satu terhadap yang lain, industry Eropa tidak mampu mengembangkan
efisiensi dari bisnis di Amerika dan Jepang. Pengusaha Eropa akan terus
memainkan peran penting dalam perekonomian global.
North America Free Trade
Agreement (NAFTA)
Perjanjian
Perdagangan Bebas Amerika Utara adalah sebuah organisasi yang terdiri dari
negara-negara Amerika Utara.Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga
negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Piagamnya
menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk
hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan
visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di
Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
Association of Southeast
Asian Nation (ASEAN)
Merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat
regionalnya.Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan
November.
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah
sebagai berikut:
-Menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional
setiap negara
-Hak untuk setiap negara
untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau
koersi pihak luar
-Tidak mencampuri urusan
dalam negeri sesama negara anggota
-Penyelesaian perbedaan atau
perdebatan dengan damai
-Menolak penggunaan kekuatan
yang mematikan
-Kerjasama efektif antara
anggota
Pada tahun-tahun yang akandatang,
Asia, dan terutama wilayah Asia Tenggara, mungkin akan menjadi salah satu
wilayah ekonomi yang paling cepat perkembangannya di dunia. Wilayah tersebut
akan menjadi aliansi ekonomi dan politik regional yang makin penting yang pada
akhirnya dampaknya mampu menandingi NAFTA maupun Uni Eropa.
Aliansi Dagang Lainnya
Wilayah
lain di seluruh dunia terus berusaha menciptakan aliansi dagang regional.
Sebagai contoh, Uni Afrika adalah sebuah uni yang terdiri dari 54 negara
Afrika.Satu-satunya negara Afrika penuh yang tidak bergabung dengan UA adalah
Maroko.Didirikan pada 9 Juli 2002.
UA
dibentuk sebagai penerus Organisasi Kesatuan Afrika (OAU).Keputusan terpenting
UA dibuat oleh Majelis Uni Afrika, pertemuan semitahunan kepala negara dan
pemerintahan negara-negara anggotanya.Sekretariat UA, Komisi Uni Afrika,
bermarkas di Addis Ababa, Ethiopia.Anggota dari aliansi ini berencana untuk
menciptakan rencana pengembangan ekonomi dan bekerja untuk mencapai kesatuan
yang lebih besar diantara negara-negara Afrika. Seperti anggota-anggota aliansi
dagang lainnya, negara-negara ini berharap untuk memperoleh keuntungan ekonomi,
sosial, budaya , dan dagang dari asosiasi mereka.
2.2.2 Organisasi Perdagangan Dunia
Pertumbuhan
global dan perdagangan di antara negara-negara tidak terjadi dengan
sendirinya.Sistem dan mekanisme diperlukan sehingga hubungan dagang yang
efektif dan efisien dapat dikembangkan.Salah satu mekanisme yang terpenting
adalah perdagangan multilateral yang disebut Organisasi Perdagangan Dunia
(World Trade Organization/WTO).
World Trade Organization (WTO) atau
Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang
secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara.Didirikan pada 1
Januari 1995.Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu
persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai
hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara
anggota.Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang
mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangan
di negaranya masing-masing.Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan
utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan
importir dalam kegiatan perdagangan.Pemerintah Indonesia merupakan salah satu
negara pendiri Word Trade Organization (WTO) dan telah meratifikasi Persetujuan
Pembentukan WTO melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
Mengenai fungsi atau tujuan WTO dapat dilihat dalam
Article III WTO, yaitu:
1.
mendukung
pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai
untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut,
2.
sebagai
forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian
yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan
yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri,
3.
mengatur
pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan;
4.
mengatur
mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan
5.
menciptakan
kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter
Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang
berafiliasi.
WTO memiliki beberapa tujuan penting,
yaitu sebagai berikut.
mendorong arus perdagangan
antarnegara, dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat
mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa.
memfasilitasi perundingan
dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen. Hal ini mengingat bahwa
perundingan perdagangan internasional di masa lalu prosesnya sangat kompleks
dan memakan waktu.
Tujuan penting lainnya adalah untuk
penyelesaian sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik –
konflik kepentingan.Meskipun sudah ada persetujuan – persetujuan dalam WTO yang
sudah disepakati anggotanya, masih dimungkinkan terjadi perbedaan interpretasi
dan pelanggaran sehingga diperlukan prosedur legal penyelesaian sengketa yang
netral dan telah disepakati bersama. Dengan adanya aturan – aturan WTO yang
berlaku sama bagi semua anggota, maka baik individu, perusahaan ataupun
pemerintah akan mendapatkan kepastian yang lebih besar mengenai kebijakan
perdagangan suatu negara. Terikatnya suatu negara dengan aturan – aturan WTO
akan memperkecil kemungkinan terjadinya perubahan – perubahan secara mendadak
dalam kebijakan perdagangan suatu negara (lebih predictable).
2.3. Melakukan Bisnis secara
Global
2.3.1. Perbedaan
Jenis Organisasi Global
Organisasi melakukan bisnis
secara global bukanlah sesuatu yang baru.DuPont mulai melakukan bisnis di Cina
pada tahun 1863.Ford Motor Company membuka cabang penjualannya yang pertama di
luar negeri di Prancis pada tahun 1908. Pada tahun 1920-an, perusahaan lain
termasuk Fiat, Unilever dan royal Dutch/shell telah menjadi multinasional.
Tetapi, barulah pada pertengahan 1960-anperusahaan Multinasional (MNC)
menjadi lazim, disusul dengan munculnya Perusahaan Transnasional (TNC).
Multinational Corporation (MNC) adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah
kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok
dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan
kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu
cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya
yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu
memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat
besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan
berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat.Dengan kekuatan yang
begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi
dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Transnational
Corporation (TNC). Perusahaan
transnasional adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih
dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang
memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan raksasa
yang beroprasi diseantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola,
general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun TNCs
memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan keuntungan
global.
Perusahaan trans
nasional adalah jantung perekonomian global. Dua per tiga perdagangan berasal
dari perusahaan-perusahaan semacam ini.TNCs juga berjasa dalam perannya global
menyebarkan tegnologi baru diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam
pasar uang internasional.Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih
dari 10 miliar dolar tahun 1996.pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang
produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan
perusahaan trans nasional lebih besar daripada penghasilan Negara-negara
didunia. Namun, Perusahaan Transnasional atau Multinasional yang dikatakan
sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara-negara Berkembang dan
memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam pembangunan hanyalah menjadi
alat dominasi Negara-negara Kuat atas Negara-negara yang lebih lemah, untuk
menguasai perdagangan dunia. Hal ini ditunjukkan oleh 80% peredagangan dunia
dikuasai oleh Negara-negara Maju dan prosentase kesenjangan pendapatan dunia
antara Negara Maju dan Negara Berkembang juga makin lebar.Coca Cola yang
merupakan produk dari Perusahaan Transnasional (TNCs) juga berdampak negatif
pula bagi kesehatan serta budaya.
Organisasi
Tanpa Batas Negara (Borderless Organization)
Organisasi
tanpa batas negara itu dapat dikatakan mendekati bisnis global dari sudut
pandang geometris.Misalnya, IBM telah melepaskan struktur organisasinya yang
berdasarkan negara dan mengaturnya kembali menjadi empat belas kelompok
industri.Bristol-Myers Squibb mengubah bisnis konsumennya supaya menjadi lebih
agresif dalam penjualan internasional dan menempatkan seorang eksekutif baru
yang menangani obat-obatan bagi konsumen di seluruh dunia, seperti Bufferin,
dan Excedrin. Dan Telefonica’s dari Spanyol menghapuskan divisi geografis
antara kantor pusatnya di Madrid dan perusahaan teleponnya yang tersebar luas.
Sebaliknya, perusahaan itu akan terorganisasi berdasarkan lini bisnis, seperti
jasa internet, telepon selular, dan operasi media. Manajemen tanpa batas negara
merupakan upaya organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
pasar global yang sengit persaingannya.
2.3.2
Bagaimana
Organisasi Menjadi Global
Mengimpor
pendekatan untuk menjadi global yang
mencakup menjual produk di negara asal yang dibuat di luar negeri.
Melakukan
lisensi
pendekatan untuk menjadi global oleh
organisasi pabrikan yang meliputi memberikan kepada organisasi lain baik untuk
menggunakan merk, teknologi atau spesialisasi produk Anda
Pewaralabaan
pendekatan untuk menjadi global oleh
organisasi jasa yang meliputi memberikan kepada organisasi lain hak untuk
menggunakan merek, teknologi atau spesifikasi produk Anda
Aliansi
strategis
pendekatan untuk menjadi global dengan
melibatkan kemitraan antara organisasi tertentu dengan perusahaan asing dimana
keduanya berbagi
Usaha
patungan
pendekatan untuk menjadi global yang
merupakan aliansi strategis tertentu di mana rekannya setuju untuk membentuk
organisasi yang terpisah dari independen untuk mencapai tujuan bisnis tertentu
Anak
perusahaan luar negeri
pendekatan untuk menjadi global yang
mencakup investasi langsung di negara asing dengan mencirikan fasilitas
produksi atau kantor yang terpisah atau independen
sumber daya dan pengetahuan
guna mengembangkan produk baru atau membangun fasilitas produksi
2.4. Mengelola di Lingkungan
Global
2.4.1. Lingkungan Politik-Hukum
Sistem politik yang dimaksud adalah
sistem pemerintahan dari sebuah negara.Ada dua dimensi yang digunakan untuk
mengukur sistem politik yaitu, tingkat penekanan pada kolektivisme dan tingkat
penekanan pada demokrasi.
1. Kolektivisme
sistem yang mendahulukan
kepentingan atau tujuan kolektif (bersama/umum) daripada kepentingan/kebebasan
individu (pribadi). Dan lawan dari kolektivisme adalah individualisme.
2. Demokrasi
sistem politik yang
mengarah pada ketentuan bahwa pemerintahan dilakukan oleh orang-orang yang
dipilih melalui pemilihan. Dan lawan dari demokrasi adalah
totalitarianisme.Totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan yang menguasai
pengendalian secara mutlak atau diktator.
Para manajer di sejumlah organisasi
global harus senantiasa mendapatkan informasi mengenai bisnis.
2.4.2. Lingkungan Ekonomi
Manajer
Global harus sadar tentang hal-hal ekonomi ketika melakukan bisnis di negara
lain. Yang pertama adalah memahami jenis sistem ekonomi di negara mana usaha itu
dijalankan.Dua jenis utama adalah ekonomi pasar dan ekonomi komando. Namun
dalam prakteknya, sistem ekonomi dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu :
a) Ekonomi
pasar
Merupakan sistem ekonomi
yang murni, dimana barang dan jasa seluruhnya diproduksi oleh negara, jumlahnya
tidak direncanakan oleh siapapun, tergantung interaksi antara permintaan dan
penawaran.
b) Ekonomi
komando
Merupakan sistem ekonomi
dimana barang dan jasa yang diproduksi serta harga ditentukan oleh pemerintah.
c) Mixed
economy
Merupakan sistem ekonomi
yang berada diantara ekonomi pasar dan ekonomi komando, dalam sistem ini
terdapat sektor-sektor tertentu yang diatur oleh pasar atau sesuai interaksi
permintaan dan penawaran dan juga ada sebagian sektor lain yang direncanakan
oleh pemerintah.
Manajer perlu mengetahui sistem di
negara-negara karena hal ini mempunyai potensi untuk membatasi keputusan dan
tindakan.Hal ekonomi lainnya yang perlu dipahami oleh manajer meliputi tingkat
pertukaran mata uang, tingkat inflasi, dan beragam kebijakan pajak. Laba perusahaan global dapat secara
dramatis berubah-ubah tergantung pada kekuatan mata uang dalam negerinya dan
mata uang negara-negara di mana perusahaan itu beroperasi. Setuap devaluasi
mata uang sebuah negara akan sangat memengaruhi tingkat laba perusahaan.
Kekuatan mata uang negara asing tertentu dapat juga memengaruhi berbagai
keputusan para manajer. Inflasi
berarti harga produk dan jasa yang naik.Tetapi, hal ini juga memengaruhi
tingkat suku bunga, tingkat pertukaran mata uang, biaya hidup, dan kepentingan
umum dalam sistem politik dan ekonomi suatu negara.Manajer perlu untuk
memonitori tren inflasi sehingga mereka dapat membuat keputusan yang baik dan
mengantisipasi segala perubahanyang mungkn terjadi dalam kebijakan keuangan
suatu negara. Kebijakan
perpajakan merupakan perhatian yang besar bagi manajer global. Beberapa negara
tan rumah bersikap lebih membatasi daripada negara asal organisasi itu.
Negara-negara lain jauh lebih ringan kebijakannya.Satu-satunya kepastian ialah
bahwa perraturan perpajakan itu berbeda-beda di berbagai negara.Para manajer
membutuhkan pengetahuan yang pasti tentang berbagai peraturan perpajakan di
negara tempat mereka beroperasi untuk meminimalkan kewajiban pajak keseluruhan
perusahaan mereka.
2.4.3. Lingkungan Budaya
Setiap organisasi mempunyai
budaya internal yang berbeda-beda.Negara pun mempunyai kebudayaan pula,
sebagaimana telah lama dikatakan oleh para ahi antropologi kepada kita. Seperti
budaya nasional (national culture) adalah nilai dan sikap yang dipegang oleh negara
tertentu yang membentuk perilaku dan kepercayaan mereka tentang apa yang
dianggap penting.
Riset menunjukkan bahwa budaya
nasional mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap karyawan daripada budaya
organisasi mereka.
2.4.4. Kerangka Kerja Hofstede
Geert Hofstede telah
mengajukan konsep budaya dalam teori organisasi, dalam hal ini sebagai salah
satu dimensi dalam memahami perilaku organisasi.Konsep ini menjadi penting
dalam teori ekonomi dan manajemen saat ini, dalam era globalisasi, ketika
banyak perusahaan mutinasional beroperasi di berbagai negara dengan berbagai
ragam budaya yang berbeda.
Power
Distance
Menurut
Hofstede, “power distance” adalah suatu tingkat kepercayaan atau penerimaan
dari suatu power yang tidak seimbang di antara orang. Budaya di mana beberapa
orang dianggap lebih superior dibandingkan dengan yang lain karena status
sosial, gender, ras, umur, pendidikan, kelahiran, pencapaian, latar belakang
atau faktor lainnya merupakan bentuk power distance yang tinggi. Pada negara
yang memiliki power distance yang tinggi, masyarakat menerima hubungan
kekuasaan yang lebih autokratik dan patrenalistik. Sementara itu budaya dengan
power distance yang rendah cenderung untuk melihat persamaan di antara orang
dan lebih focus kepada status yang dicapai daripada yang disandang oleh
seseorang.
Individualisme
VS Kolektivisme
Individualisme
adalah lawan dari kolektivisme, yaitu tingkat di mana individu terintegrasi ke
dalam kelompok.Dari sisi individualis kita melihat bahwa terdapat ikatan yang
longgar di antara individu.Setiap orang diharapkan untuk mengurus dirinya
masing-masing dan keluarga terdekatnya.Sementara itu dari sisi kolektivis, kita
melihat bahwa sejak lahir orang sudah terintegrasi ke dalam suatu
kelompok.Bahkan seringkali keluarga jauh juga turut terlibat dalam merawat
sanak saudara dan kerabatnya.
Uncertainty
Avoidance
Salah
satu dimensi dari Hofstede adalah mengenai bagaimana budaya nasional berkaitan
dengan ketidakpastian dan ambiguitas, kemudian bagaimana mereka beradaptasi
terhadap perubahan.Pada negara-negara yang mempunyai uncertainty avoidance yang
besar, cenderung menjunjung tinggi konformitas dan keamanan, menghindari risiko
dan mengandalkan peraturan formal dan juga ritual.Kepercayaan hanyalah
diberikan kepada keluarga dan teman yang terdekat.Akan sulit bagi seorang
negotiator dari luar untuk menjalin hubungan dan memperoleh kepercayaan dari
mereka.Pada negara dengan uncertainty avoidance yang rendah, atau memiliki
toleransi yang lebih tinggi untuk ketidakpastian, mereka cenderung lebih bisa
menerima risiko, dapat memecahkan masalah, memiliki struktur organisasi yang
flat, dan memilki toleransi terhadap ambiguitas. Bagi orang dari masyarakat
luar, akan lebih mudah untuk menjalani hubungan dan memperoleh kepercayaan.
Kuantitas
Vs Kualitas Hidup
Dimensi
budaya keempat seperti individualisme dan kolektivisme, adalah suatu
percabangan.Kuantitas hidup adalah tingkat di mana nilai-nilai, seperti
ketegasan, pemilikan uang dan barang, dan persaingan yang muncul. Kualitas
hidup adalah atribut budaya nasional yang menekankan hubungan dan perhatian
pada orang lain
Orientasi
Jangka Panjang dan Jangka Pendek
Atribut
budaya yang terakhir dari Hofstede melihat pada orientasi suatu negara terhadap
hidup dan pekerjaan. Orang yang berada dalam budaya orientasi jangka panjang
melihat pada masa depan dan menghargai penghematan dan ketekunan. Orientasi
jangka pendek menghargai masa lalu dan masa sekarang dan menekankan
penghormatan tradisi dan memenuhi kewajiban sosial.
2.4.5. Manajemen Global dalam Dunia Kini
Melakukan bisnis global
saat ini tidaklah mudah. Para manajer menghadapi tantangan yang serius
.tantangan meningkat dari asosiasi yang terbuka dengan globalisasi dan dari
perbedaan budaya yang signifikan. Perubahan yang sangat cepat, yang terjadi
dalam lingkungan bisnis telah secara otomatis menuntut setiap pelaku bisnis
untuk selalu memberikan perhatian dan tanggapan terhadap lingkungannya.Hal ini
mengkondisikan perusahaan untuk kemudian merumuskan strategi agar mampu
mengantisipasi perubahan dan pencapaian tujuan perusahaan.Didasari atas
pentingnya perumusan strategi, proses perumusan strategi merupakan suatu
rangkaian kegiatan untuk menemukan strategi yang tepat bagi
perusahaan.Rangkaian kegiatan yang diperlukan meliputi analisis lingkungan
perusahaan, baik lingkungan internal maupun lingkungan ekstrnal.Analisis ini
berguna untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dapat
memperlancar ataupun menghambat perkembangan perusahaan.
Era globalisasi ekonomi yang disertai
dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak pada semakin ketatnya
persaingan dan semakin cepatnya terjadi perubahan pada lingkungan usaha.
Barang-barang hasil produksi dalam negeri saat ini sudah harus langsung
berkompetisi dengan produk-produk dari luar negeri, dan perusahaan harus
menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi mengakibatkan cepat
usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya daur hidup produk, dan
keuntungan yang didapat pun akan semakin rendah. Lingkungan bisnis yang
dihadapi oleh perusahaan perusahaan di dunia semakin bergejolak (turbulent),
terutama sejak terjadinya krisis global dan perubahan pemerintahan berikut
gejolak sosial di dalam negeri pada awal tahun 2009.Apalagi dengan kondisi
internal kebanyakan perusahaan yang memburuk dan bangkrutnya sebagian
perusahaan, menjadikan perhatian terhadap pengaruh dan dampak faktor-faktor
lingkungan eksternal perusahaan menjadi sangat penting. Perubahan lingkungan
bisnis akan terjadi setiap saat, umumnya berupa gerak perubahan dari salah satu
atau gabungan faktor-faktor lingkungan luar perusahaan, baik pada skala
nasional, regional maupun global. Sebagian dari dampak yang mereka timbulkan
banyak terbukti telah mempengaruhi datangnya berbagai kesempatan usaha
(business opportunities), tetapi banyak pula rekaman contoh kasus dari faktor
eksternal ini yang menjadi kendala dalam berusaha (business threats and
constraints).
Kesuksesan mengelola lingkungan global
saat ini akan membutuhkan sensitivitas dan pengertian yang luar biasa.
Sehingga, Para manajer perlu menyadari bahwa apa yang mereka putuskan dan
lakukan akan diperhatikan tidak hanya oleh mereka yang mungkin setuju tetapi
yang paling penting oleh mereka yang tidak setuju. Olehnya, para manajer perlu
menyesuaikan gaya kepemimpinan dan pendekatan manajemennya untuk
mengakomodasikan perbedaan pandangan
.namun, seperti biasanya para manajer akan perlu untuk dapat melakukan
hal ini sambil sedapat mungkin tetap
efisien dan efektif dalam mencapai tujuan organisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dalam mengelola pasar global, hal yang paling dasar yang
harus kita miliki adalah sudut pandang global yang baik, kita juga harus selalu
mengetahui berita-berita terkini tentang organisasi-organisasi global yang
berpengaruh penting dalam perekonomian dunia, serta mengenal lingkungan global
dengan sangat baik.
3.2. Saran
Untuk referensi tambahan, kami
menyarankan untuk membaca buku-buku atau artikel-artikel seputar bisnis
internasional, organisasi internasional serta perusahaan-perusahaan yang sudah
mendunia secara lebih detail.
Daftar Pustaka
Rahmawati,
Siti (blog). 2011. Pengertian Lingkungan Global. Bandung: http://sitirahmawatii.blogspot.com/2011/09/pengertian-lingkungan-global.html . Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Jewel,
Indah (blog).2012. Manajemen Strategi pada Lingkungan Global. Tanggerang: http://indahjewel.blogspot.com/2012/06/manajemen-strategi-pada-lingkungan.html . Diakses pada tanggal 27 September 2012.
Wikipedia.
2012. Uni Eropa. http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa#Kebijakan_utama . diakses pada tanggal 27 September 2012.
Wikipedia.
2012. Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara. http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Perdagangan_Bebas_Amerika_Utara . Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Wikipedia.2012.
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.http://id.wikipedia.org/wiki/ASEAN . Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Wikipedia.
2012. Uni Afrika. http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Afrika . Diakses pada tanggal 27
Sepetember 2012.
Wikipedia.
2012. Organisasi Perdagangan Dunia. http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Perdagangan_Dunia . Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Purba,
Orinton (blog). 2010. Fungsi dan Peranan WTO. http://hukuminvestasi.wordpress.com/2010/09/16/fungsi-dan-peranan-wto/ . Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Binchoutan
(blog). 2008. Tentang WTO (World Traiding Organization). http://binchoutan.wordpress.com/2008/05/11/tentang-wto-world-trade-organization/. Diakses pada tanggal 27
September 2012.
Kabar Baik, Semuanya.
BalasHapusNama saya Untung Kadu. Saya tinggal di kota bernama Padang di Indonesia, saya juga dari Indonesia. Saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada Legit dan pemberi pinjaman kredit nyata yang telah mengubah hidup suami saya dan saya dari rumput menjadi anugerah. Saya dulunya adalah wanita miskin, tetapi sekarang dia telah mengubah saya menjadi orang kaya, karena sekarang saya dapat membanggakan hidup sehat dan kaya tanpa stres atau kesulitan keuangan.
Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet, saya ditipu oleh perusahaan pinjaman lain untuk membayar jumlah total Rp8.700.100, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah yang tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi Saya memutuskan Untuk menghubungi seorang wanita yang baru saja menerima pinjaman online, kami membahas tentang masalah ini dan kesimpulan kami dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mrs. REBACCA ALMA yang merupakan CEO dari Rebacca Alma Loan Company.
Saya mengajukan jumlah pinjaman (Rp 520.000.000) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena kenyataan bahwa tidak ada jaminan yang diperlukan untuk pinjaman transfer, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi dari mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam dan 20 menit pinjaman disimpan ke dalam rekening bank saya.
Jadi saya ingin menasihati siapa pun yang membutuhkan pinjaman untuk segera menghubungi dia melalui: rebaccaalmaloancompany@gmail.com Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini dan saya berdoa agar Tuhan memberkatinya dan juga keluarganya untuk hal-hal baik yang dia lakukan telah dilakukan dalam hidupku. Ini adalah ibu Whatsapp Number +14052595662
Anda juga dapat menghubungi saya di untungkadum@gmail.com untuk informasi lebih lanjut dan ini adalah email dari teman saya yang merujuk saya ke Rebacca Alma Pinjaman rahimteimuri97@gmail.com. Dia memperkenalkan saya kepada Ny. Rebacca. Anda juga dapat menghubunginya untuk petunjuk lebih lanjut. Tuhan memberkati Anda semua dan semoga beruntung saat Anda mendapatkan milik Anda.